Kamis, 16 April 2026
- Redaksi
Tim Reskrim Polsek Mandau,Tangkap diduga Pelaku Judi Togel di Duri

 

Nusa24.com+Duri-   Tim Reskrim Satuan Reserse kriminal Polsek Mandau meringkus satu tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian toto gelap (togel) kupon putih online di Kecamatan Mandau, Sabtu (04/06/2022).

Tersangka ini berinisial P.S (42) warga jln,Bhakti kelurahan Batang sorosa Kecamatan mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK,melalui Kanit Reskrim, AKP Firman melalui rilisnya kepada media Nusa24.com  membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi jenis togel itu.

Kanit Reskrim Polsek Mandau mengatakan
“Penangkapan berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi perjudian kupon putih online di jln Bhakti kelurahan Batang Serosa kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, kemudian Team opsnal Polsek Mandau sekira pukul 20,30 WIB .

Penangkapan terhadap P.S dirumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 217.000,-(dua ratus tujuh belas ribu rupiah),1(satu )unit handphone Oppo A51 Warna Hitam sebagai sarana judi Togel, kertas rekapan atau rumus Togel,kertas resi penyetoran melalui Bank BNI,1(satu) Kartu ATM Bank BNI atas nama tersangka P.S.

Barang bukti tersebut kemudian tersangka P.S mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online dengan situs togel “Kapal Togel”,

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau,proses penyidikan tersangka mengakui bahwa benar adalah agen judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.terang Kanit Firman.( Arifin).

Kategori

Menu Lain

© Nusa24.com. All Rights Reserved.