Jumat, 23 Mei 2025
- Arifin
Tim Karya Bhakti Mahasiswa Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning 

 

 

Pekanbaru - Nusa24.com- Tim Karya Bhakti Mahasiswa Kepada Masyarakat yang tergabung dalam kelompok 10 (Sepuluh) Desa Terantang. Menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum terkait Hukum Waris, KDRT, dan Perlindungan Anak. di hadapan puluhan masyarakat Desa Terantang.

 

 Acara ini di selenggarakan aula pertemuan kantor kades Terantang pada hari Sabtu, 26 Juli 2024. Adapun mahasiswa yang menjadi narasumber adalah  Reni Astuti, Sabrina Paraswati Silalahi dan Fatwa Aulia Saputri.  Kepala Desa Bapak M. Yanis sangat berterima kasih kepada Tim KBM Kelompok 10 yang telah berpartisipasi dalam agenda  kegiatan di masyarakat.

 

 Kegiatan Penyuluhan Hukum ini. Dosen DPL Andrizal, S.H., M.H menyatakan bahwa salah satu peran mahasiswa adalah berpartisipasi dalam kegiatan warga.



karena itu bagian dari pembelajaran yang dapat diperoleh oleh mahaiswa di luar kelas, sesuai dengan Dharma Pengabdian Kepada Masyarakat.

Berita Terkait

Kategori

Menu Lain

© Nusa24.com. All Rights Reserved.