Jumat, 17 Januari 2025
- Arifin
DOSEN FH UNILAK BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMA CENDANA PEKANBARU

 

Pekanbaru - Nusa24.com- Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memberikan Penyuluhan Hukum kepada siswa dan siswi SMA Cendana Pekanbaru mengenai perlindungan data pribadi dalam aplikasi digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen dari Fakultas Hukum UNILAK yang diketuai oleh Dr. Fahmi, S.H., M.H. serta anggotanya Muhammad Azani, S.Th.I., M.S.I., Rai Iqsandri, S.H., M.H., dan Devie Rachmad Ali Hasan Rifaie, S.H., M.Kn. memberikan penyuluhan hukum pada hari Jumat (29/11/2024) kepada ratusan siswa dan siswi SMA Cendana Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 200 orang siswa dan siswi.

Dalam pemaparannya, Rai Iqsandri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh Dosen setiap semester. Selain memberikan penyuluhan hukum, Dosen FH UNILAK juga mengemban misi untuk mempromosikan UNILAK kepada siswa dan siswi SMA Cendana Pekanbaru.

Kepala Sekolah SMA Cendana Pekanbaru yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Ibu Desnawati, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK karena telah memilih SMA Cendana Pekanbaru sebagai mitra pelaksanaan penyuluhan hukum. Siswa dan siswi merasa senang mendapatkan ilmu dan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi.

Menurut Rai Iqsandri, S.H., M.H., siswa dan siswi diberikan pemahaman hukum agar terhindar dari tindak pidana mengenai penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, sudah tepat penyuluhan hukum ini diberikan kepada siswa dan siswi. Berhati-hatilah dalam menggunakan data pribadi di dunia maya seperti media sosial.

Berita Terkait

Kategori

Menu Lain

© Nusa24.com. All Rights Reserved.