Selasa, 18 Februari 2025
- Arifin
Dosen Unilak Fadly Daeng Yusuf,S.H.,S.E.,M.H. Berikan Penyuluhan Hukum Di SMKN 7 Pekanbaru

Pekanbaru - Nusa24.com- Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Pekanbaru-Riau, menyelenggarakan sosialisasi hukum berupa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada hari Kamis (19/12/2024) kepada siswa SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru.


Penyuluhan hukum berjudul ‘peningkatan  pengetahuan siswa SMK N 7 Pekanbaru mengenai ancaman bahaya penyebaran berita bohong (hoax) menurut Undang-undang ITE dalam bermedia sosial’ ini dihadiri oleh 30 orang siswa.

 

Dalam pemaparannya, M. Fadly Daeng Yusuf,S.H.,S.E.,M.H. mewakili tim terdiri Dari Dr. Yeni Triana, S.H., M.H dan Rizana, S.H.,M.H menyampaikan bahwa " Pengunaan internet saat ini selalu berdampingan dengan kehidupan sehari-hari manusia, terlebih bagi generasi muda termasuk siswa/siswi SMK.

Berbagai informasi kini dapat dengan mudah diakses melalui media sosial kapanpun dan dimanapun. Beberapa kasus ditahun ini sering muncul Informasi mengenai berita hoax di mesia sosial sangat cepat penyebarannya. Generasi milenial termasuk siswa/siswi SMk dapat memperoleh banyak berita hoax setiap harinya melalui handphone atau media online lain ", katanya.


Rizana, S.H.,M.H menambahkan bahwa " Salah satu faktor menyebabkan terjadinya penyebaran berita hoax diantaranya ketidaktahuan masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijaksana untuk itu siswa/siswi SMKN 7 Pekanbaru dituntut harus cerdas dan bijak dalam menggunakan internet, terutama media sosial.

Siswa/siswi ini tentunya harus teredukasi dengan baik agar dapat mengenali perbedaan antara berita fakta dan berita hoax", tambahnya.

Wakil Kepala SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru Bidang Kesiswaan berterima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi ilmu melalui penyuluhan hukum.

Berita Terkait

Kategori

Menu Lain

© Nusa24.com. All Rights Reserved.