TIM DOSEN FH UNILAK BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 7 PEKANBARU
Pekanbaru--Nusa24.com--Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memberikan penyuluhan hukum pada hari Senin (26/5/2025) pagi kepada siswa-siswi SMA Negeri 7 Pekanbaru.
Penyuluhan hukum berjudul 'Bahaya Judi Online' ini dihadiri oleh 30 orang siswa.
M. Fadly Daeng Yusuf SH SE MH dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada Kepala SMA Negeri 7 Pekanbaru Bapak Amri, S.Pd., M.Pd. yang telah mengizinkan Tim Dosen Fakultas Hukum UNILAK memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Pekanbaru. Selain itu, ucapan terima kasih juga diberikan kepada Wakil Kepala SMA Negeri 7 Pekanbaru Bidang Kesiswaan Ibu Indri Yanti, S.Pd. yang telah mendampingi Tim Dosen Fakuktas Hukum UNILAK selama kegiatan di SMA Negeri 7 Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, M. Fadly Daeng Yusuf SH SE MH yang mewakili DR Yeni Triana SH MH dan Rizana SH MH menyampaikan bahwa "Perkembangan teknologi dan penggunaan internet saat ini sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, termasuk generasi muda. Penggunaan internet ada yang bersifat positif seperti untuk mengerjakan tugas sekolah dan ada juga yang bersifat negatif seperti judi online. Oleh karena itu, para pelajar sebagai generasi penerus masa depan bangsa harus mengetahui apa-apa saja bahaya judi online", katanya.
M. Fadly Daeng Yusuf SH SE MH menambahkan bahwa "bahaya judi online selain bisa membuat kita miskin, juga ada sanksi hukum yang bisa membuat kita dipenjara", tambahnya.
Wakil Kepala SMA Negeri 7 Kota Pekanbaru Bidang Kesiswaan berterima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih SMA Negeri 7 Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi ilmu melalui penyuluhan hukum.